Tatap Muka dengan Pengurus, Ini Arahan Pembina Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota

    Tatap Muka dengan Pengurus, Ini Arahan Pembina Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota

    KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka meningkatkan peran sebagai pendamping Polri, Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Ny Angga Wiwit Adisatria melakukan giat tatap muka kepada pengurus ranting dan pembina Bhayangkari, bertempat  di Aula Tantya Sudirajati, Senin (27/02).

    Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria selaku pembina Bhayangkari Cabang Mojokerto kota di dampingi ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Ny. Angga Wiwit Adisatria, PJU Polresta Mojokerto, Polwan, ASN Polresta Mojokerto Serta seluruh Anggota Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota.

    Dalam sambutannya Ketua Bhayangkari Ny. Angga Wiwit Adisatria menyampaikan, “Saya Ucapkan terima kasih kepada Kapolres, Ibu wakapolres dan PJU sudah menyempatkan hadir di hari senin yang sibuk ini, ” Ujarnya.

    "Acara ini juga untuk ajang silaturahmi kita agar bisa saling kenal, biar nanti ketika ada apa-apa dijalan bisa saling membantu, ” Imbuhnya.

    Sementara itu Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria memberikan arahan terhadap Bhayangkari, ”Saya minta kerja sama ibu-ibu sekalian untuk dukung suaminya, diingatkan. Supaya di tahun 2023, target Zero pelanggaran bisa tercapai, ” ucapnya

    Pertemuan rutin ini untuk mempererat silaturahmi, Saling mengenal antar Bhayangkari dan menggali potensi dan keterampilan yang dimiliki oleh Bhayangkari, selain itu juga pertemuan ini diharapkan mampu menciptakan suasana kekeluargaan dan saling melengkapi maupun memiliki, memberikan informasi dan yang terpenting untuk selalu mendukung tugas suami. (MK/HB)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Mojokerto Jaring Puluhan Motor...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Penyalahgunaan, Sipropam Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami