Sapa Masyarakat, Personel Pos Pam Stasiun Kereta Api Berikan Rasa Aman Kepada Pemudik

    Sapa Masyarakat, Personel Pos Pam Stasiun Kereta Api Berikan Rasa Aman Kepada Pemudik

    KOTA MOJOKERTO  - Dalam rangka menciptakan keamanan lingkungan stasiun kereta api mojokerto yang aman dan kondusif, Kapospam Operasi Ketupat Semeru 2023 Polresta Mojokerto Iptu Muslik bersama personel gabungan Pos Pam Stasiun melaksanakan himbauan kepada penumpang kereta api serta sampaikan pesan kamtibmas di stasiun kereta api Mojokerto, Selasa (25/04/23).

    Stasiun kereta api merupakan salah satu obyek vital yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas, terkait hal tersebut setiap waktu personel gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Nakes rutin melaksanakan patroli dan menghimbau kepada penumpang baik yang naik maupun turun di Stasiun KA Mojokerto agar selalu waspada dan menjaga barang bawaannya, Ingat jangan sampai ketinggalan

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T melalui  Kasatgas Humas Iptu MK Umam mengatakan, "Kapospam Stasiun KA Iptu Muslik memimpin kegiatan patroli dan melaksanakan himbauan serta memberikan pesan kamtibmas yang di lakukan Personel gabungan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran agar terwujud situasi yang aman dan kondusif di stasiun kereta api.

    "Penempatan personel gabungan di Pos Pam stasiun Mojokerto sengaja di lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api" Tambahnya. 

    "Tetap waspada dan selalu jaga barang bawaan anda, jangan sampai ketinggalan, semoga perjalanan mudik aman dan berkesan " Tutupnya. (MK/FDT)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Live Report : Apresiasi Pemudik Kepada Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Kasi Humas Polresta Mojokerto Pimpin Apel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami