Jelang Ramadhan, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Tokoh Agama

    Jelang Ramadhan, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Tokoh Agama

    KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara petugas keamanan dan Tokoh agama, Polresta Mojokerto Silaturahmi ke pengasuh Ponpes Amanatul Ummah yang bertempat di Jl. Raya Tirtowening, Paras, Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/03/23).

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T., didampingi para Kasat Operasional dan Kasi melaksanakan silaturahmi ke kediaman pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Syaifuddin Chalim. 

    Dalam kunjungannya, Kapolresta Mojokerto menyampaikan maksud dan tujuannya bersilaturahmi untuk lebih dekat dengan ulama dan tokoh agama dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk di Wilayah hukum Polresta Mojokerto terutama menjelang Ramadhan yang kurang lebih satu minggu lagi.

    "Kami ingin dekat dengan Kyai dan mohon doanya agar bulan Ramadhan yang kurang lebih satu minggu lagi ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mojokerto selalu aman dan damai, " ucap AKBP Wiwit

    Dalam kesempatan tersebut, KH Asep Syaifuddin Chalim selaku pengasuh Ponpes Amanatul Ummah menerima dengan baik kehadiran Kapolres bersama Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, dan Kasi Propam serta Kasi Humas.

    "Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres beserta pejabat utama sudah menyempatkan waktu bersilaturahmi ke Pondok Amanatul Ummah. Kami senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah serta selalu mendoakan institusi Kepolisian tetap dalam lindungan Allah SWT dalam tugasnya" Tandas KH Asep Syaifuddin Chalim. 

    Diakhir Silaturahmi ini, Kyai juga memberikan doa, "Semoga dalam melaksanakan tugas Polisi  selalu dalam lindungan Allah Swt, diberikan keselamatan dan Kami juga akan membantu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, " Doa KH. Asep Syaifuddin Chalim. (MK/AL)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Perangi Narkoba, Puluhan Personel...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Sahabat Petani, Panen Raya Berkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami