KOTA MOJOKERTO - Jelang bulan suci Ramadhan, petugas gabungan TNI-POLRI, Sub Garnisun 0815 Mojokerto, Satpol-PP dan BNNK Mojokerto melaksanakan razia yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Mojokerto, Senin (20/03/23) malam
Menindaklanjuti surat perintah Kapolresta Mojokerto Nomor:Sprin/KRYD/425/III/PAM.3.3./2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang giat Waskat Cipkon Harkamtibmas Premanisme, prostitusi, pornografi, judi, handak, menyalahgunakan narkoba, gaktiblin anggota di tempat hiburan malam dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Mojokerto AKP Edy Purwo Santoso S.H., serta diikuti personel gabungan yang terlibat dalam giat tersebut. selanjutnya, giat dilanjutkan dengan Razia/swiping ke tempat hiburan malam, dimulai dari Mojopahit Karaoke (MK), Cafe Graha Poppy, Wates Karaoke, Cafe Pandora, Kafe Royal Karaoke, serta Resort Hotel dan Karaoke.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasat Narkoba AKP Edy Purwo Santoso dalam arahannya menyampaikan, "Bagi pengunjung kafe maupun masyarakat yang dicurigai lahgun narkoba langsung dilaksanakan test urine.
Pelaksanaan razia gabungan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pelaksanaan ibadah ramadhan.
Kurang lebih 47 pengunjung dan pemandu lagu diperiksa identitas dan barang bawaannya, serta dites urine satu persatu melalui testpack. Dari hasil tes urine tersebut, semua pengunjung dinyatakan negatif atau terbebas dari zat terlarang.
"Hasilnya negatif semua. Sudah kami sampling di semua tempat hiburan, " ujar Kasat Narkoba
Selain itu, petugas juga memitigasi jika ditemukan anggota baik jajaran kepolisian maupun TNI di tempat hiburan malam,
"Apabila ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba segera diserahkan ke propam Polresta Mojokerto ataupun Polisi Militer agar ditindaklanjuti, " pungkas AKP Edy. (MK)