Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Gema Takbir Keliling Idul Fitri 1444H

    Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Gema Takbir Keliling Idul Fitri 1444H

    KOTA MOJOKERTO - Polresta Mojokerto Menggelar apel kesiapan Pengamanan dalam rangka antisipasi kerawanan perayaan takbir keliling dan Sholat Idul Fitri 1444 H, bertempat di Lapangan patih gajah mada Mapolresta Mojokerto, Jum’at (21/04/23) sore.

    Apel kesiapan pengamanan antisipasi takbir keliling di pimpin langsung oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T diikuti Seluruh Pejabat Utama Polresta Mojokerto serta anggota Polresta Mojokerto yang terseprin.

    “Dalam sambutannya Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T menyampaikan tujuan digelarnya apel kesiapan pengamanan malam takbir ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana. dengan demikian, diharapkan pengamanan malam takbir dan perayaan idul fitri 1444 H di wilayah jawa timur khususnya di kota Mojokerto dapat terselenggara secara optimal dengan harapan situasi kamtibmas selama perayaan idul fitri 1444H dapat berjalan dengan aman dan kondusif" Ucapnya

    “Meski sudah kita sampaikan Imbauan kepada Masyarakat bahwa giat takbir keliling di jalanan ditiadakan, namun malam ini tetap kita antisipasi bila mana masih ada kegiatan takbir keliling yang tetap dilaksanakan.” Tambahnya

    Kita antisipasi dengan memploting personel di simpul simpul maupun tempat tempat rawan untuk melakukan pengamanan dan memantau situasi di setiap titik yang telah ditentukan dan guna mengantisipasi kegiatan masyarakat lainnya di wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

    “Kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, ajak masyarakat untuk tetap jaga keamanan ketertiban agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.” Pungkas Wiwit. 

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Magersari Polresta Mojokerto Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Sigap Personel Polsek Prajuritkulon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami