Polri Peduli, Mbah Karmaen Penderita Stroke Mendapat Bantuan Rehap Rumah dan Kursi Roda dari Polresta Mojokerto

    Polri Peduli, Mbah Karmaen Penderita Stroke Mendapat Bantuan Rehap Rumah dan Kursi Roda dari Polresta Mojokerto

    MOJOKERTO KOTA – Melanjutkan atensi Kapolresta Mojokerto yang sebelumnya memberikan bansos berupa kursi roda dan sembako, Kapolsek Jetis Kompol Drs. Soegeng Prajitno merehab lantai rumah mbah Karmaen yang semula lantai dari tanah menjadi lantai semen.

    Wujud empati dari anggota Polsek Jetis dengan merehab rumah milik Mbah Karmaen (78) yang menderita sakit stroke menahun di Dusun Mojogeneng, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis ini adalah sebagian wujud nyata dari Polri Peduli.

    Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikomfirmasi awak media di Polresta Mojokerto, Senin (14/3/22).

    “Itu karena kami dari Polresta Mojokerto ini ingin mewujudkan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan kami meskipun tidak diminta, ”ungkap AKBP Rofiq.

    Kapolresta Mojokerto ini menambahkan bahwa tujuan pihaknya memberikan bantuan kursi roda hanyalah agar memudahkan Mbah Karmaen melakukan aktivitas sehari-hari di dalam rumah.

    Sedangkan bantuan rehap rumah yang dilanjutkan oleh Kapolsek Jetis karena memang rumah Mbah Karmaen dianggap sudah tidak layak huni.

    “Karena memang rumahnya sudah tidak layak huni, jadi kita bantu merehab, ”pungkas Kapolresta Mojokerto.

    Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang mendapat laporan kegiatan dari Polres jajarannya membenarkan adanya kegiatan tersebut.

    “Iya benar, kami sudah mendapat laporan kegiatan Polres Mojokerto Kota dan itu memang sudah menjadi bagian dari tugas Polri dalam hal ini Polda jatim dan jajarannya, ”kata Kombes Dirmanto di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim.

    Menurut informasi yang diterima Kombes Dirmanto, Mbah Karmaen merupakan warga penyandang disabilitas tidak bisa berjalan secara normal karena sakit stroke yang dideritanya sejak 2 tahun yang lalu. 

    “Mbah Karmaen ini sudah lansia dan penyandang disabilitas, jadi wajar jika kita bantu, ”pungkas Kombes Dirmanto. (**19/MK/Hms)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mojokerto Kembali Tindak Pelanggar...

    Artikel Berikutnya

    Dharma Pertiwi Cabang Mojokerto Gencarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami