Polantas Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Bagi Masker

    Polantas Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Bagi Masker

    KOTA MOJOKERTO – Mengingat level PPKM naik menjadi level 2, Satlantas Polresta Mojokerto menghimbau masyarakat sekitar agar selalu taati prokes dan jaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Kamis (10/2/2022)

    Jalan Simpang Miji tepatnya, Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso,  S.H. bersama anggota lakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dengan berbekal megaphone.

    AKP Heru juga menyampaikan kepada pengguna jalan, “Kami dari Polresta Mojokerto menghimbau kepada warga masyarakat Kota Mojokerto, untuk di Kota Mojokerto sampai saat ini sudah memasuki level 2 untuk PPKM, maka dari itu tetap patuhi prokes, gunakan masker dan jaga jarak, mengingat penyebaran Omicron sudah mulai tinggi di Mojokerto Raya.” Ucapnya

    Tak hanya sosialisasi, Satlantas Polresta Mojokerto juga ingatkan pengendara yang kurang taat terhadap peraturan lalu lintas, seperti Ruang Henti Khusus (RHK) bagi pengendara roda dua, hingga helm pengendara.

    Dipagi yang cerah itu Satlantas Polresta Mojokerto menyapa para pengendara, dan juga membagikan masker bagi yang belum mengenakan. (MK/RH/JON)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tasyakuran HPN 2022, Kapolresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Turun ke Desa, Beri Bantuan Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami