Polisi Tegaskan Kabar Pelaku Pembunuhan di Mojokerto Dibebaskan Adalah HOAX

    Polisi Tegaskan Kabar Pelaku Pembunuhan di Mojokerto Dibebaskan Adalah HOAX

    KOTA MOJOKERTO - Viralnya kasus pembunuhan siswi SMP N 1 Kemlagi membuat Netizen antusias menyebarkan berita berita mengenai pengungkapan kasus yang di rilis Polresta Mojokerto, Rabu (14/06/23)

    Namun salah satu Netizen Al Ardiansyah mengunggah postingan di Info Lantas Mojokerto dengan berita yang tidak sesuai, Sabtu (17/06/23)

    "Iki pie lor jarene kate ngungsi nang Blitar sing bocah di bawah umur mari mateni kok jek alus alus ae uripe koyok gaknok beban, iki faktane kate ngungsi nang Blitar mentang di bawah umur moso segampang iku di colno buronane bos" Tulis Al Ardiansyah di Grup Info Lantas Mojokerto.

    Dengan adanya berita tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasihumas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam S.E, langsung mengklarifikasi bawasannya berita yang beredar tersebut adalah HOAX.

    "Informasi tersebut tidak benar atau hoax, tersangka masih diamankan ditempat khusus, " tegas Iptu Umam, Selasa (20/6).

    Kasihumas Polresta Mojokerto itu juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan bijak dan jangan mudah menyebarkan berita begitu saja.

    "Saring sebelum Sharing, mari kita sama-sama menjaga kamtibmas dengan nyaman dan kondusif, " tutup Iptu Umam (*)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mojokerto Pasang Speed Trap Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Iptu MK Umam, Kasi Humas Polres Mojokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami