Komitmen Perangi Narkoba, Puluhan Personel Polresta Mojokerto Jalani Tes Urine

    Komitmen Perangi Narkoba, Puluhan Personel Polresta Mojokerto Jalani Tes Urine

    KOTA MOJOKERTO - Bertempat di Poliklinik Polresta Mojokerto, Puluhan Personel Polresta Mojokerto Polda Jatim mengikuti tes urine sebagai wujud dan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lingkungan Polri, Selasa (14/03/23)

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T, mengatakan Si Propam Polresta Mojokerto bersama Si Dokes Polresta Mojokerto melakukan tes urine narkoba bagi anggota.

    "Tes urine tersebut, dilakukan secara mendadak dan diikuti oleh puluhan personel Polresta Mojokerto secara acak mulai dari anggota staf dan Opsnal serta sejumlah perwira dengan pengawasan secara ketat oleh Sipropam Polresta Mojokerto, " ujarnya.

    "Tes urine ini merupakan wujud nyata komitmen kuat Polresta Mojokerto dalam memerangi peredaran narkoba, " Tambah Wiwit

    "Sebagai anggota Polri yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat, tentunya harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, " ujarnya.

    Menurutnya, narkoba merupakan ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang termasuk anggota Kepolisian. Oleh sebab itu, diperlukan ketegasan dan pengawasan yang ketat serta melibatkan semua sumberdaya yang ada.

    Sementara itu, Kasihumas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam, S.E, yang turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan Kepolisian Resor Mojokerto Kota selalu konsisten dalam pemberantasan Narkoba dengan melakukan tes urin kepada personel.

    "Bukan saja membongkar sindikat Narkoba dan obat-obatan terlarang tetapi juga memastikan anggota Kepolisian Resort Mojokerto Kota benar-benar bersih dari narkoba, " ujarnya.

    "Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan petugas Sidokkes Polresta Mojokerto, keseluruhan anggota dinyatakan negatif dan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba, " tutupnya. 
    (MK/FDT)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Ramadhan, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami