Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali

    Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali

    MOJOKERTO - Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto didampingi para Kasi Korem mengikuti Rapat Evaluasi PPKM Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menko Marves secara Video Conference, bertempat di Ruang Puskodalops Korem 082/CPYJ Jalan Veteran Nomor 3 Kota Mojokerto.Selasa (11/1/2022)

    Saat ini di beberapa negara maju terjadi peningkatan kasus konfirmasi Covid-19, kasus inj di diminasi oleh varian baru (Omicron).   Begitu halnya di Indonesia khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Barat. 

    Dalam arahannya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa,  peningkatan kasus omicron di Indonesia di dominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).   Ada beberapa negara yang menjadi penyumbang masuknya omicron yaitu Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab dan Prancis. 

    Lebih lanjut Menko Marves menjelaskan kenapa DKI dan Jabar yang kasus omicronnya tinggi, yaitu pelaku perjalanan masuknya dari Bandara Internasional Sukarno Hatta. 

    Untuk itu hal yang perlu dilaksanakan adalah, penegakkan pelaksanaan protokol kesehatan, laksanakan penguatan 3T, laksanakan akselerasi vaksinasi khususnya kepada lansia dan anak usia 6-11 dan persiapkan Rumah Sakit, obat-obatan, alat kesehatan dan tenaga kesehatan, " pungkas Menko Marves

    Sementara itu Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto mengatakan bahwa, seiring dengan akan di bukanya Bandara Juanda Surabaya bagi penerbangan internasional khususnya para PMI Pekerja Migran Indonesia (PMI), untuk itu segera koordinasi dengan Gugus Tugas setempat untuk mengantisipasinya.

    "Para Dandim jajaran Korem 082/CPYJ harus mewaspadai masuknya varian omicron seiring dengan di bukanya Bandara Juanda, laksanakan koordinasi dengan forkopimda dan gugus tugas penanganan Covid-19 setemat, "ujarnya

    Lebih lanjut Danrem 082/CPYJ mengatakan salah satu pekerjaan rumah yg sedang kita hadapi adalah percepatan vaksinasi lansia dan anak usia 6 - 11 tahun, "jelas Danrem(Penrem CPYJ)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mojokerto Beri Kejutan Pinca...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082/CPYJ - Rotasi Jabatan Agar Kinerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami