Danrem 082/CPYJ - Rotasi Jabatan Agar Kinerja Satuan Meningka

    Danrem 082/CPYJ - Rotasi Jabatan Agar Kinerja Satuan Meningka

    MOJOKERTO - Pernyataan tersebut disampaikan Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto, saat pimpin Sidang Pankar Jabatan Perwira bertempat di Ruang Puskodalops Makorem 082/CPYJ Jalan Veteran No. 3 Kota Mojokerto. Kamis (13/1/2022)

    "Penempatan jabatan perwira harus memperhatikan beberapa hal diantaranya waktu dari perwira tersebut menduduki jabatan, di TNI AD ada ketentuan seorang perwira tidak boleh lebih dari 3 tahun menduduki jabatan tersebut kemudian perpindahan atau pergeseran jabatan perwira juga harus memperhatikan kebutuhan organisasi sehingga mereka yang menempati jabatan tersebut memiliki kemampuan dan pengalaman dalam dinasnya, sehingga diharapkan akan berdinas dengan baik dan kinerja satuan meningkat, " jelasnya

    Lanjut Danrem, para perwira yang kita arahkan penempatan jabatannya akan mampu memberikan warna, kreativitas dan inovasi di satuannya serta dapat memberikan integritasnya di satuan, "tambah Danrem

    Selain itu sidang jabatan ini juga untuk menempatkan jabatan yang kosong karena yang ditinggal karena pejabatnya memasuki masa purna tugas. 

    Sidang Pankar di hadiri Para Dandim jajaran, para Kasi Korem 082/CPYJ dan Kakumrem 082/CPYJ.(Penrem CPYJ)

    MOJOKERTO
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi PPKM...

    Artikel Berikutnya

    Pemotor Korban Diduga Tabrak Lari di Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami