Polresta Mojokerto Hadirkan Mall Pelayanan Publik Tantya Sudhirajati

    Polresta Mojokerto Hadirkan Mall Pelayanan Publik Tantya Sudhirajati

    KOTA MOJOKERTO  - Dalam Rangka    mewujudkan Zona Integritas untuk Peningkatan Pelayanan Publik kepada Masyarakat sekaligus Amplifikasi Program Presisi Kapolri Polresta Mojokerto Polda Jatim Hadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP).

    MPP tersebut rencananya akan di beri nama Mall Pelayanan Publik Tantya Sudhirajati, yang bertempat di Jl. Bhayangkara No.25, Mergelo, Sentanan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria menyampaikan, hadirnya Mall Pelayanan Publik Polresta Mojokerto ini merupakan sebagai terobosan pelayanan publik dari jajaran kepolisian.

    “Terobosan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan dari Polresta Mojokerto, ”ujar AKBP Wiwit, Senin (3/4)

    AKBP Wiwit menjelaskan, Mall Pelayanan Publik Polresta Mojokerto ini mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam satu gedung yang berada di Lingkungan Polresta Mojokerto.

    Berbagai pelayanan tersebut yakni SKCK, Bebas Narkoba, Tilang/ Etle /Gakkum, Samsat, Surat Keterangan Laporan Kehilangan, SPKT, SIM, BPKB serta beberapa layanan lainnya. 

    "Mall Pelayanan Publik ini adalah wujud nyata dari kami Polresta Mojokerto dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, "tambah AKBP Wiwit.

    Ia berharap dengan adanya MPP ini pelayanan terhadap masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik lagi.

    "Kami juga berharap kedepannya nanti dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini Polresta Mojokerto mendapat Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), "pungkas AKBP Wiwit. (*)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Demi Harkamtibmas, Kapolresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Petani Temukan Motor di Sawah, Ternyata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami