Jalin Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Tokoh Agama

    Jalin Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Tokoh Agama

    KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara petugas keamanan dan Tokoh agama, Polresta Mojokerto. 

    Silaturahmi ke pengurus Ponpes Al Misbar bertempat di Ds. Karangnongko, Kec. Sooko Kab. Mojokerto, Senin (13/03/23).

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T., didampingi Pejabat Utama silaturahmi ke kediaman pengurus Pondok Pesantren Al Misbar K.H. Chusaini Ilyas.

    Dalam kunjungannya, Kapolresta Mojokerto menyampaikan maksud dan tujuannya bersilaturahmi yakni untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk di Wilayah hukum Polresta Mojokerto terutama menjelang tahun politik Pemilu 2024. 

    "Kami tidak bisa menjaga Kota Mojokerto sendiri, tanpa adanya doa dan dukungan serta bantuan dari para tokoh agama dan para ulama yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto, " ucap AKBP Wiwit

    Masih kata AKBP Wiwit, "Menyambut tahun politik, Mohon do'anya agar institusi Polri diberi keselamatan menjelang tahun politik 2024, " ujarnya

    Pada kesempatan tersebut, K.H Chusaini Ilyas selaku pengurus Ponpes Al Misbar mengapresiasi  kehadiran Kapolres dan Pejabat Utama yang hadir bersilaturahmi.

    "Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres beserta pejabat utama sudah menyempatkan waktu bersilaturahmi dengan kami. Kami senantiasa mendukung kebijakan pemerintah serta selalu mendoakan institusi Kepolisian tetap dalam lindungan Allah SWT dalam tugasnya" tutur K.H Chusaini Ilyas

    Diakhir dialog, K.H. Chusaini Ilyas berpesan, "Hormati orang yang paling tua sebelum kamu, jika kamu ingin dihormati orang lain, " pungkasnya

    Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan doa yang dipimpin langsung oleh K.H Chusaini Ilyas. (MK/AN)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sambung Tali Silaturahmi, Kapolresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Perangi Narkoba, Puluhan Personel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami