Jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polresta Mojokerto Gelar Donor Darah 

    Jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polresta Mojokerto Gelar Donor Darah 

    KOTA MOJOKERTO - Jelang Bulan Suci Ramadhan Polresta Mojokerto Gelar Donor Darah yang di ikuti Personel dan Bhayangkari Polresta Mojokerto, bertempat di aula Tantya  Sudirajati. Senin (20/03/23). 

    Dalam Kegiatan Donor Darah kali ini Polresta Mojokerto bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto.

    Kegiatan Donor darah kali ini bertujuan untuk membantu saudara kita yang membutuhkan transfusi darah melalui PMI Kota Mojokerto, Selain itu juga untuk meningkatkan iman dan taqwa anggota kepolisian Polres Mojokerto dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

    Selain itu Donor darah memiliki beberapa manfaat yang baik bagi tubuh yakni Dapat Mendeteksi Penyakit Serius, Menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah, Membantu menurunkan berat badan, serta beberapa manfaat yang lainnya. 

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu M.K. Umam menyampaikan, " Banyak kegiatan positif yang bisa kita Lakukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang hanya tinggal beberapa hari lagi, yakni salah satunya dengan menggelar Donor Darah, " Ujarnya 

    "Ini merupakan hal positif sebagai wujud kepedulian keluarga besar Polresta Mojokerto dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah serta dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadan tahun 1444 H / 2023 M, " Imbuhnya 

    Masih Kata Kasi Humas, "kami berharap dengan adanya Donor darah ini bisa bermanfaat bagi orang lain dan semoga bisa menjadi ladang pahala bagi seluruh personel dan Bhayangkari Polresta Mojokerto, " Pungkas Iptu Umam (MK/AL)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Peresmian Pasar Rakyat, Kapolresta...

    Artikel Berikutnya

    Menjelang Ramadhan, Polsek Jetis Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami